UMUM
Pengembangan kemahasiswaan di perguruan tinggi yang merupakan bagian terpadu dari pembangunan pendidikan tinggi harus merujuk pada Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003 – 2010 yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas. Untuk itu, kegiatan mahasiswa di dalam kampus harus harus mencakupi pengembangan organisasi mahasiswa yang sehat, dan pembina sumberdaya manusia berkualitas yang berkelanjutan. Salah satu wadah yang efektif untuk mengarahkan dan mengoptimalkan potensi mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaan yang syah diperguruan tinggi.Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecerdasan serta integrasi kependidikan.

STMIK Palangkaraya telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pribadi-pribadi mahasiswa yang unggul dan handal dalam berbagai bidang yang bergayut dengan slogan STMIK Palangka Raya “Kuliah Beneran Benar- Benar Kuliah”. Agar arah dan pembinaan kegiatan kemahasiswaan dapat dilaksanakan secara sistematis, teratur dan terpadu maka ditetapkanlah kebijakan dan program yang menjadi agenda kegiatan kemahasiswaan.

Agenda kegiatan yang telah disusun secara garis besar mencakupi :
1.Kelembagaan
2.Bidang Penalaran
3.Bidang Seni
4.Bidang Minat dan Kegemaran
5.Bidang Minat dan Teknologi
6.Bidang Olahraga
7.Bidang Kerohanian dan Kesejahteraan